JAKARTA (voa-islam.com)—Pernyataan Menkominfo Johnny G Plate soal foto telanjang Taro Basro menuai polemik. Johnya menilai foto yang diunggah di media sosial tersebut bagian dari seni dan tidak melanggar UU ITE.
"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menanggapi pernyataan Menkominfo tersebut. Menurut dia, fakta ini menjadi bukti jika agama hanya dijadikan aksesoris pada kolom KTP.
“Jika agama hanya dijadikan aksesoris KTP, maka kerusakan moral akan dianggap sebagai sebuah kemajuan. Sementara kesholihan menjadi objek bully,” kata Kyai Tengku Zulkarnain seperti dikutip Voa Islam pada akun Twitter, Sabtu (7/3/2020).
Kyai Tengku Zulkarnain membandingkan kasus foto telanjang yang dipuji ini dengan cadar dan celana cingkrang yang distigma negatif.
“Atas nama seni, foto telanjang dibiarkan, bahkan ada yang mendukung? Terus cadar dan celana cingkrang disebut radikal, atas nama apa?” jelas ulama yang kerap berserban dan bergamis putih ini.* [Syaf/voa-islam.com]