SOLO (voa-islam.com)—Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendukung keputusan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait KLB corona.
“DSKS dukung 14 langkah Walikota Solo terkait KLB Corona,” ujar Humas DKSK Ustaz Endro Sudarsono kepada Voa Islam, Sabtu (14/3/2020).
Kendati demikian, DSKS memberi masukan kepada Wali Kota Solo untuk menutup beberapa tempat yang juga berpotensi menyebarkan virus corona.
“Ada beberapa tempat yang perlu ditutup tidak hanya berpotensi penyebaran virus corona tapi juga potensi gangguan Kamtibmas. Semua tempat hiburan malam yang menyuguhkan miras, live music dan tarian juga harus ditutup,” ungkap Ustaz Endro.
Ustaz Endro pun memberi contoh salah seorang pasien yang tertular corona saat mengikuti pesta dansa.
“Disampingnya itu, hotel hotel dan penginapan yang digunakan untuk aktivitas haram juga mesti tutup selamanya,” tegas Ustaz Endro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Solo menyatakan Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona (covid-19).Keputusan ini menyusul adanya dua warga Solo yang positif corona dan satu diantaranya meninggal dunia, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, ada 62 orang yang pernah kontak dengan pasien positif korona dikarantina mandiri. ”Memutuskan dan menetapkan Solo KLB virus korona. Setelah penetapan ini, kami mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (13/3/2020) malam.
Sebelum menetapkan KLB corona, Pemkot Solo bersama Forkopimda menggelar rapat koordinas di Loji Gandrung, Jumat (13/3/2020) malam. Salah satu poin dari hasil rakor tersebut adalah meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan orang banyak. Termasuk meliburkan siswa TK, SD, SMP, dan MTs hingga 14 hari ke depan. * [Syaf/voa-islam.com]