JAKARTA (voa-islam.com) - Masjid Istiqlal memastikan tidak akan menggelar Salat Jumat selama dua pekan. Artinya, Salat Jumat tidak akan digelar pada 20 dan 27 Maret 2020.
Kepastian ini disampaikan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin melalui keterangan tertulis yang diterima Humas.
"Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Sholat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak Sholat Jumat), diganti dengan Sholat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah)," tulis Asep Saepudin, Kamis (19/03).
Keputusan ini disampaikan, mengingat perkembangan situasi Covid19 di DKI Jakarta khususnya, serta didasarkan pada instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.
"(Keputusan Gubernur DKI) Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tudak melaksanakan Sholat Jumat maupun Sholat Berjamaah harian selama dua minggu ini," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta dalam konferensi pers sore tadi meminta setiap masjid di Jakarta, termasuk Masjid Istiqlal, mematuhi imbauan agar tidak melaksanakan salat Jumat selama dua pekan ke depan. Hal ini, menurut Anies, dilakukan agar penanganan virus Corona (COVID-19) cepat selesai. [syahid/voa-islam.com]
sumber: kemenag.go.id