View Full Version
Senin, 13 Apr 2020

Gubernur Sumbar Usul MTQ Nasional ke-28 Ditunda

JAKARTA (voa-islam.com)--Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28, yang sedianya akan dilaksanakan pada 22-29 Agustus 2020. Usulan ini menurut Irwan akan ia sampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta. 

Hal ini disampaikan Gubernur dalam rapat bersama Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Ketua LPTQ dan Instansi terkait, di Aula Kantor Gubernur, Padang, Sumatera Barat.

“Kita akan mengusulkan ke Menteri Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ Nasional ini di bulan November. Untuk tanggal pelaksanaannya kita serahkan ke Menteri Agama,” ungkap Irwan Prayitno, Sabtu (11/04).

Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Barat telah mendapat amanat untuk menjadi tuan rumah pada ajang MTQ Nasional ke-28 tersebut. Persiapan juga telah dilakukan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ dan lembaga terkait lainnya. 

Namun, menurut Irwan, keputusan menunda pelaksanaan MTQ Nasional ke-28 perlu dilakukan melihat perkembangan kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di Indonesia. 

Meski demikian, Gubernur berharap persiapan lain yang tidak terganggu oleh wabah covid, tetap dilaksanakan. "Termasuk pembinaan terhadap qoria qoriah ini, tidak ada masalah," pesan Gubernur.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ke-28. 

“Dana yang sudah dianggarkan untuk penanganan covid diupayakan tidak diambil dari anggaran MTQ, jika harus dipotong tetap disisakan. Jika pelaksanaan disetujui Menag bulan November bisa ditambah dari anggaran perubahan,” tegas gubernur diikuti Wakil Gubernur Nasrul Abit.

Irwan mengusulkan pembukaan MTQ Nasional dibuat lebih sederhana dibandingkan rencana semula. “Kita bisa mengurangi kemewahan saat pembukaan, akali bagaimana caranya. Faktanya kita dalam kondisi covid, MTQ diundur dari Agustus, fleksibel saja,” tukas Irwan

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri mendukung usulan yang disampaikan Gubernur. Saat ini menurut Hendri adalah kepatuhan terhadap protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19. 

“Kita memahami apa yang disampaikan pak gubernur. Kami dari Kanwil Kemenag siap melaksanakan koordinasi Menteri Agama. Surat dari Gubernur Sumatera Barat akan kita teruskan ke Kemenag Pusat. Semua keputusan kita serahkan kepada Menteri Agama," imbuh Kakanwil Kemenag usai pertemuan singkat ini.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version