JAKARTA (voa-islam.com)—Dewan Pengurus (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 32 provinsi mendesak kepada pemerintah Joko Widodo agar menghentikan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Indonesia.
Pernyataan DP MUI 32 provinsi ini menyikapi belum menurunkan kasus corona covid-19 di Indonesia.
“Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk MENOLAK masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari Negara China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari Negara China adalah Transmitor Utama Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” demikian bunyi pernyataan sikap yang diterima Voa Islam, Jumat (8/5/2020).
Selanjutnya, “Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan Moda Transportasi dalam semua matra baik Darat, Laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru.”.
Kepada seluruh pengurus MUI tingkat kabupaten, kota, kecamatan, dan keluruhan, desa, dan nagari diminta untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya dari keberadaan TKA.
“…dan jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” isi poin ketiga pernyataan sikap tersebut.
Pada poin keempat, “Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya, dan kamipun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”.
Dan poin kelima, “Mendesak kepada Presiden, para Menteri, para Gubernur, para Bupati dan para Walikota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat Nasionalisme dan Patriotisme dalam memimpin Negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya.”.* [Syaf/voa-islam.com]