BANDUNG (voa-islam.com) - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Dr. KH. Jeje Zaenudin menilai langkah Kementerian Agama untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 M/1441 H, merupakan upaya terbaik di masa pandemi Covid-19.
Meskipun pembatalan itu dinilai terasa berat dan menyedihkan, tetapi kebijakan menurutnya itu harus dilihat dari sisi positifnya dan umat Islam harus bisa memaklumi dan memahami pembatalan tersebut.
"Dilihat dari situasi saat ini memang belum kondusif untuk memberangkatkan para jamaah. Karena pandemi Covid-19 yang belum selesai,” kata Jeje, Sabtu (6/6/2020) kepada Voa Islam dalam keterangan tertulisnya.
Diterangkan Jeje, Ibadah haji itu mensyaratkan istitoah atau kemampuan. Ia menjelaskan yang dimaksud istitoah itu adalah menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah selama di perjalanan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangannya.
“Di musim pandemi ini penjagaan keselamatan dan kesehatan jamaah nampaknya pemerintah tidak mampu menjamin,” jelasnya.
Ibadah haji secara syariat memang kewajiban individu muslim yang sudah mampu. Namun demikian, menurut Jeje, secara undang-undang penyelenggaraan ibadah haji itu adalah misi negara secara nasional.
“Pemerintah bertanggungjawab atas keselamatan dan kesehatan seluruh jamaah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ia pun menyayangkan adanya penetapan pembatalan pelaksanaan haji yang terkesan terburu buru bahkan katanya belum dirapatkan secara matang dengan DPR.
Hal tersebut dinilainya memicu kekhawatiran dan sakwasangka pada sebagian masyarakat.
“Masalah pengembalian dana teknisnya diatur oleh Kemenag. Tetapi menurut keterangan Menag bahwa dana jamaah haji yang tidak diambil itu dikelola oleh BPHK untuk dikelola dan dibagi hasilnya tahun depan sebulan sebelum keberangkatan,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]