BOGOR (voa-islam.com)--Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) menyatakan dukungannya atas maklumat Majalis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dipimpin politisi senior MS Kaban, dalam pernyataannya FKUIB secara tegas menolak RUU HIP. Mereka meminta RUU HIP untuk dibatalkan, bukan ditunda.
“Menolak RUU HIP dan meminta Pemerintah dan DPR untuk tidak hanya menunda pembahasannya, tetapi harus membatalkannya,” tegas Kaban yang didampingi para ulama dan pimpinan ormas Islam di Bogor, Sabtu (20/6/2020).
Lebih lanjut, FKUIB meminta pemerintah untuk mengusut aktor di balik lahirnya RUU HIP yang telah mendegradasi Pancasila dan hampir membawa kepada perpecahan bangsa.
“FKUB juga meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentuk persekusi dan kriminalisasi kepada masyarakat yang secara kritis menolak RUU HIP dan atau mengkritisi kebijakan pemerintah lainnya,” jelas Mantan Menteri Kehutanan itu.
Selain itu, FKUB meminta semua pihak untuk mewaspadai kebangkitan komunisme dalam segala bentuknya yang jelas-jelas anti terhadap agama.
Ulama dan pimpinan ormas Islam yang turut mendampingi MS Kaban antara lain Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Bogor Ustaz Asep Abdul Qodir, Ketua Aliansi Benteng Akidah (ABA) Ustaz Acep Ayip Raharja, Pimpinan GNPF Ulama Bogor Ustaz Wilyudin Dhani, Ketua Forum Muslim Bogor (FMB) Ustaz Imam Syafii dan lainnya.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari diskusi tokoh umat “Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia” yang digelar secara online. Dalam diskusi online tersebut, hadir sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Eggi Sudjana, Ketua Umum Gerakan Islam Pembela NKRI Masri Sitanggang, Intelektual Muslim Prof Dr Fahmi Amhar dan lainnya.* [Ril/voa-islam.com]