View Full Version
Ahad, 05 Jul 2020

Ketua Persis Jabar: Ribuan Spanduk Tolak RUU HIP Terpasang di Jabar

BANDUNG (voa-islam.com) - Semakin hari penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai semakin mencuat. Hal tersebut disebabkan, RUU tersebut masih belum belum dibatalkan.

Ketua PW Persis Jabar H. Iman Setiawan Latief menjelaskan semua elemen Pimpinan dibawah PW Persis Jawa Barat turut memasang spanduk penolakan RUU HIP tersebut.

"Awalnya kami mengintruksikan kepada para ketua PD Persis se-Jabar. Namun ternyata, semua tingkatan memasang spanduk penolakan, mulai dari tingkat PD, PC sampai ke PJ," ungkap Iman, Jumat (3/7/2020) seperti dikutip dari laman persis.or.id.

Pemasangan ribuan spanduk tersebut, disampaikan Iman sebagai bentuk penegasan sikap Persis Jawa Barat dalam menolak RUU HIP.

"Kita mengetahui, materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah UU," tambahnya.

Lebih lanjut, Iman menyebut,  memasukkan Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno 1 Juni 1945, itu sama dengan mereduksi Pancasila rumusan final pada 18 Agustus 1945, serta mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta 22 Juni 1955 sebagai satu kesatuan rangkaian proses kesejarahan.

"Secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara sudah sangat kuat. Tidak perlu lagi penafsiran, apalagi dgn RUU HIP ini," ujar Iman.

Rencananya, akan ada aksi massa besar-besaran di Jawa Barat, dalam menyuarakan penolakan atas RUU HIP itu.

"Bahkan dari berbagai daerah sudah melaksanakan aksi tersebut. Baik secara mandiri ataupun bersama-sama dengan elemen lain," imbuhnya.

Iman menjelaskan, tak semua daerah melakukan aksi. Ada yang hanya memasang spanduk, lalu ada beberapa daerah yang melaksanakan audiensi dengan DPRD. 

"Melalui spanduk ini, akan lebih efektif karena akan terpasang lebih lama sehingga masyatakat dan pihak-pihak terkait mengetahui sikap kita," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version