View Full Version
Selasa, 25 Aug 2020

LPJ Kinerja Pengurus Dewan Da’wah 2019 Diterima tapi dengan Catatan Penting

JAKARTA (voa-islam.com) - Penghujung 1441H, tepatnya pada Rabu (19/8/2020) secara umum kinerja Pengurus Dewan Da’wah Pusat yang diketuai  Drs. Mohammad Siddik, MA, selama tahun 2019 disebut wajar dan pertanggungjawaban diterima oleh Pembina dan Pengawas Dewan Da’wah.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Pembina Dewan Da’wah Prof. DR. Ir. H. A. M. Saefuddin yang kemudian menandatangani laporan pertanggungjawaban tersebut.

Tanda tangan penerimaan pertanggungjawaban itu juga diberikan oleh Ketua Pengawas Dewan Da’wah DR. H. Saifudin Bachrun, yang dengan demikian laporan kinerja Pengurus Dewan Da’wah tersebut sah dan diterima.

Ketua Pembina bahkan memuji laporan tahun ini yang  diolah oleh Wakil Sekretaris Umum Taufik Hidayat PhD, MA bersama tim.

Secara umum, laporan meliputi kinerja bidang Pendidikan, Bidang Dakwah, Bidang Wakaf, Bidang Hubungan Luar Negeri,  Bidang Kaderisasi,  kinerja Laznas, laporan Keuangan sampai dengan laporan kinerja unit-unit usaha Dewan Da’wah, disebut lebih mudah dipahami karena dibuat dengan olahan data, tabel  dan infografis.

Secara umum, ada tiga fokus dan program kerja yang ditajamkan Pengurus Dewan Da’wah selama 2019, meliputi  penataan organisasi, penataan langkah da’wah, dan  penataan keuangan melalui optimalisasi Laznas, Badan Waqaf, dan badan-badan usaha yang ada di lingkungan internal Dewan Da’wah.

Laporan juga memuat perihal persebaran da’i dan kafilah dakwah, kinerja STID Mohammad Natsir, status aktif-pasif Dewan Da’wah Provinsi, progress Akademi Dakwah Indonesia (ADI), termasuk kinerja Majelis Fatwa dan Pusat Kajian.

Namun demikian, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan, antara lain perlunya laporan keuangan yang lebih rapi, lebih akurat  dan lebih terbuka.

 

Sekitar Bahasan Rapat Pleno

Pada pembukaan Rapat Pleno, Ketua Pembina Dewan Da’wah yang akrab disebut Pak AM membuka wacana untuk melakukan perubahan-perubahan pada struktur Pengurus Dewan Da’wah, mengingat kepengurusan saat ini (2015-2020) sudah sampai pada batas masa kerja. Demikian pun dengan masa kerja para Pembina.

“Karena tidak ada batas waktu untuk jabatan Ketua Pembina, maka rasanya perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap AD/ART Dewan Da’wah,” ujarnya.

Terkait dengan tata cara pemilihan Pengurus baru periode kerja 2020-2025, beliau mengatakan hendaknya dibuat tim khusus untuk membantu Pembina menentukan kepengurusan yang baru.

Anggota Pembina DR. Adian Husaini, mengangkat persoalan jumlah penerimaan mahasiswa STID Mohammad Natsir per tahunnnya yang menurutnya seratusan mahasiswa itu terlampau sedikit.

“Perlu diperbanyak untuk menampung tingginya minat masyarakat (pelajar)  masuk menjadi mahasiswa STID M. Natsir,” ujarnya.

Ia juga menyoroti  beasiswa untuk seluruh mahasiswa dan korelasinya dengan keterbatasan daya tamping mahasiswa dengan mengemukakan opsi pengenaan uang kuliah sebagaimana yang berlaku pada perguruan tinggi lainnya atau cara lainnya yang dapat menjadi alternatif.

Hal lain dikemukakan Pak AM adalah persoalan pemurtadan yang dikabarkan terjadi secara massif dimana-mana.

Menurutnya, Dewan Da’wah harus memiliki fokus pada persoalan pemurtadan (Harakatul Irtidad) dan aliran sesat (Harakatul Hadamah).

Hal ini terkait dengan rilis data BPS terakhir (2019) yang mengejutkan, utamanya jumlah persentase ummat muslim Indonesia yang menurun drastis menjadi 73% dari sepuluh tahun sebelumnya yang masih di atas 80%.

Lebih lanjut Pak AM berharap Dewan Da’wah menerbitkan kembali buku Fakta & Data tentang pemurtadan/kristenisasi dan membangun Aqeedah Crisis Center yang khusus menangani persoalan pemurtadan dan aliran sesat. 

Hal ini merespon pernyataan Anggota Pembina KH. Cholil Ridwan yang mengatakan perlunya Dewan Da’wah memiliki lembaga yang khusus menangkal pemurtadan, dan usul dari Prof. KH. Maman Abdurrahman (Anggota Pembina) yang mengikuti jalannya Rapat Pleno melalui aplikasi Zoom, tentang keperluan mengadakan lembaga anti pemurtadan dengan posisi Dewan Da’wah sebagai leader dan koordinator yang menghubungkan kesamaan kepentingan dengan lembaga Islam lain dalam usaha-usaha menangkal pemurtadan.

Sekretaris Umum Dewan Da’wah Drs. Avid Solihin, MM, mengangkat isu permasalahan aset-aset wakaf yang mungkin terjadi dimasa mendatang. Beliau menggagas perlunya menerbitkan buku sejarah/riwayat dari masing-masing aset wakaf yang dikelola Dewan Da’wah sehingga menjadi riwayat otentik yang tidak hilang dari generasi ke generasi. Gagasan ini direspon positif oleh Rapat Pleno agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat.         

Rapat Pleno dinyatakan sah dan memenuhi kuorum, meski  beberapa Anggota Pembina dan Anggota Pengawas tidak dapat hadir. Di antaranyan adalah DR. KH. Didin Hafidhuddin dan DrH. Taufik Ismail karena ada agenda lain, dan Dr. Yahya Muhaimin yang berhalangan. Sementara  H. Yudo Paripurno, SH, dan KH. Abdul Rosyid Abdullah Syafi’i tidak dapat hadir karena sakit. [syahid/voa-islam.com]

sumber: dewandakwah.or.id


latestnews

View Full Version