View Full Version
Rabu, 02 Sep 2020

Kemenag Cairkan Bantuan Operasional Tahap I untuk Pesantren dan Pendidikan Islam

JAKARTA (voa-islam.com) — Kementerian Agama akan segera mencairkan bantuan masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani mengatakan, bantuan tahap I akan cair pekan ini.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” kata Ali saat bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, Senin kemarin, dilansir dari siaran pers laman Kementerian Agama, Selasa (25/8/2020).

Ali mengatakan, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pihaknya juga telah menandatangani penyaluran bantuan kepada bank penyalur. Oleh karena itu, diharapkan mulai Selasa ini bantuan sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima.

“Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” ujar dia.

Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan tahap I diperuntukkan pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kemenag pada 12 Agustus 2020.

Sementara itu, bantuan tahap II saat ini sedang dalam proses validasi. Diharapkan, awal September mendatang SK pencairan bantuan sudah dapat ditandatangani.

“Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” ucap Ali.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang akan cair pekan ini berjumlah Rp 930.835.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 madrasah diniyah takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

“Sementara sisanya akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai prosedur.

“Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini,” kata Fachrul. [syahid/voa-islam.com]

sumber: gontornews.com


latestnews

View Full Version