JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyikapi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber saat berceramah di Bandar Lampung, Ahad (13/9/2020).
Menurut Din, peristiwa ini merupakan bentuk kriminalisasi kepada ulama. “Sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tsb merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” ujar Din dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Ahad (13/9/2020) malam.
Din mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau dengan tuntutan hukum maksimal.
“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yangg sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Din.
Kemudian, Din meminta kepada kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai. Serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.
Kepada umat Islam, Din mengimbau agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba.* [Syaf/voa-islam.com]