View Full Version
Rabu, 16 Sep 2020

Penikaman terhadap Syaikh Ali Jabir Adalah Tindakan Biadab dan Masuk Pidana Berat

ACEH (voa-islam.com) - Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA menilai peristiwa penikaman terhadap seorang ulama yang bernama Syaikh Ali Jabir yang sedang memberi pengajian di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Ahad (13/09) sebagai tindakan biadab.

"Mengecam pelaku dan pihak yang mendalangi aksi penikaman terhadap syaikh Ali Jabir. Ini tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Voa Islam melalui WhatsApp.

"Aksi penikaman ini juga merupakan penganiayaan dan upaya pembunuhan terhadap Syaikh Ali Jabir secara sadar dan sengaja. Ini jelas masuk dalam kategori tindak pidana yang berat," lanjutnya.

Yusran yang juga Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjelaskan kepada publik siapa dalang atau aktor intelektualnya.

"Sepertinya upaya pembunuhan ini sudah direncanakan dengan menargetkan Syaikh Ali Jabir sebagai ulama. Bahkan pelakunya sangat berani melakukannya di hadapan para jama'ah padahal sangat beresiko," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum terhadap pelaku dan pihak yang mendalangi aksi biadab ini.

"Mereka harus dihukum dengan hukuman yang berat agar mendapat efek jera dan menjadi pelajaran sehingga kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap ulama tidak terulang lagi," ujar Anggota Ikatan Ulama & Da'i Asia Tenggara itu.

"Tindakan ini tidak boleh ditolerir dan penyelidikan tidak boleh dihentikan dengan alasan apapun. Apapun alasannya, pelaku dan dalangnya harus dihukum," tuturnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version