JAKARTA (voa-islam.com)—Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tanjung mengungkapkan wakaf menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Menurut Hendri, setidaknya ada tiga dampak ekonomi akibat pandemi. Yakni kemiskinan meningkat, pengangguran meningkat, dan pertumbuhan ekonomi menurun.
Dengan kondisi seperti ini, hasil wakaf dapat digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pangan dan lain-lain.
“Yang pada akhirnya membuat kemiskinan menurun, pengangguran menurun, dan pertumbuhan ekonomi meningkat. Wakaf salah satu solusi di tengah pandemi,” ungkap Hendri saat menjadi narasumber pada diskusi Aksi Wakaf Fest 2020 dengan tema “Momentum Indonesia Bangkit” yang digelar Baitul Wakaf melalui aplikasi Zoom, Kamis (24/9/2020).
Hendri menyebutkan BWI telah mencanangkan Gerakan Wakaf Indonesia yang salah satu tujuannya meminimalisir dampak dari wabah Covid-19. Gerakan ini telah diresmikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Senin, 14 September 2020 lalu.
Dikatakan Hendri, Gerakan Wakaf Indonesia terdiri atas Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) dan Wakaf Membangun Negeri (Akbari).
“Kalisa dibuat dengan tujuan membantu korban Covid-19 baik dari sisi kesehatan, maupun dari sisi ekonomi,” kata dia.
Program Kalisa, lanjut Hendri, ada tiga, yakni Lanjutkan Hidup Mereka”, “Ventilator untuk RS Daerah” dan “Peduli Ulama”.
Lanjutkan Hidup mereka adalah program wakaf uang yang hasil wakafnya ditujukan untuk membantu orangtua mahasiswa yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
Ventilator RS Daerah adalah program wakaf uang yang hasilnya akan dibelikan ventilator untuk diberikan ke seluruh RS daerah di seluruh Indonesia.
Sedangkan program Peduli Ulama adalah program wakaf uang yang hasilnya akan diberikan kepada ulama/muballigh yang tidak punya penghasilan tetap/bulanan yang terdampak ekonominya akibat Covid.
“Sedangkan Akbari dibuat dengan tujuan membangun infrastruktur di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” kata Hendri.
Pada kesempatan ini, Hendri menyampaikan besarnya potensi atau aset wakaf di Indonesia. Dalam catatannya, di Indonesia terdapat wakaf tidak bergerak berupa tanah, ada 4,359 miliar meter persegi. Sementara untuk potensi wakaf uang pertahun Rp77 triliun.
Dari tanah-tanah wakaf itu sebagian sudah dikelola secara produktif atau disebut wakaf produktif. Hendri memberikan beberapa contoh. Seperti rumah sakit mata Achmad Wardi di Serang Banten.
RS mata ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain masyarakat dhuafa mendapat pelayanan gratis, RS mata ini juga menyerap tenaga kerja.
Kemudian, ada lagi Gedung Raudha yang disewakan untuk perkantoran. Jakarta. Gedung yang terletak di Kuningan, Jakarta ini berstatus wakaf produktif.
“Dari hasil sewa perkantoran ini digunakan untuk membiayai sekolah,” kata Hendri.* [Syaf/voa-islam.com]