JAKARTA (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan Munas X MUI pada 25 - 28 November 2020. Salah satu yang dibahas dalam Munas adalah fatwa-fatwa kegamaan.
Dalam kegiatan Munas tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dipercaya sebagai Ketua Tim Materi Fatwa Munas X 2020.
"Sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan, Munas MUI akan diselenggarakan tanggal 25-28 November 2020. Dan hari ini dilaksanakan rapat Tim untuk merumuskan materi fatwa Munas tersebut," ujar Niam usai memimpin rapat Tim Materi Fatwa Munas di kantor MUI Jakarta, Senin (5/10/2020).
Rapat ini membahas inventarisasi masalah yang akan didalami dan diputuskan dalam Munas MUI ke depan.
"Hari ini Tim rapat secara fisik dengan protokol kesehatan, dengan agenda inventarisasi masalah aktual dan strategis untuk dijadikan materi fatwa Munas," tegas akademisi UIN Jakarta ini.
Dari hasil rapat, menurut Niam, ada beberapa masalah strategis yang masuk dalam list akan dibahas dan difatwakan, di antaranya masalah perencanaan keberangkatan haji sejak belia, human diploid cell, ideologi komunisme, penyelenggaraan pemilu langsung, dan masalah tentang vaksin serta langkah penanganan covid.
Hadir dalam rapat tim antara lain Ketua MUI Prof. Dr. Huzaimah Tahido Yanggo, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasanudin AF, Ketua Tim Materi Fatwa Munas Dr. Asrorun Niam Sholeh, Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof. Dr. Amin Suma, Dr. Hasanudin, Wakil Sekjen MUI Shalahudin al-Aiyub beserta seluruh Tim Materi Fatwa. Rapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Ini adalah rapat dengan pertemuan fisik pertama sejak maraknya wabah Covid-19.* [Ril/voa-islam.com]