JAKARTA (voa-islam.com)—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab dikabarkan segera pulang ke Tanah Air.
Dalam siaran pers DPP FPI yang diterima Voa Islam, Selasa (13/10/2020) disebutkan otoritas Arab Saudi menyatakan Habib Rizieq tidak bersalah. Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua Umum KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.
“secara resmi sudah dicabut cekal-nya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah,” tulis DPP FPI.
Status tak bersalah ini merupakan buah dari proses perundingan panjang antara Habib Rizieq dengan otoritas Arab Saudi. Tanpa bantuan pemerintah Indonesia.
“Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia,” ungkap DPP FPI.
DPP FPI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu Habib Rizieq.
“DPP FPI dan umat Islam menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu IB-HRS, termasuk semua Umat yang selalu mendoakan beliau,” demikian DPP FPI.* [Syaf/voa-islam.com]