Menurut Ustaz Slamet, aksi demo cukup menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
JAKARTA (voa-islam.com)—Elemen umat berencana menggelar aksi di depan Istana Negara Jakarta menuntut tegaknya keadilan, Jumat (18/12/2020). Dikabarkan Polda Metro Jaya tak memberikan izin aksi 1812.
Hal ini ditanggapi Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Ustaz Slamet Maarif. Ia mempertanyakan mempertanyakan aksi demo yang harus mengantongi izin dari kepolisian.
"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Ustaz Slamet, Kamis (17/12/2020) dilansir Detik.com.
Menurut Ustaz Slamet, aksi demo cukup menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Ustaz Slamet mengaku surat pemberitahuan itu sudah disampaikan beberapa hari lalu.
"Kewajiban kita memberi tahu sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ujar Ustaz Slamet.* [Syaf/voa-islam.com]