View Full Version
Sabtu, 19 Dec 2020

Bank Syariah BUMN Merger, Kampus Muhammadiyah Ini Siap Tarik Dana

JAKARTA (voa-islam.com)--Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna menyatakan bahwa pihaknya ‘siap’ mundur menjadi nasabah BSI, Hal itu lantaran himbauan Ketua PP Muhammadiyah yang juga ketua Bidang Ekonomi Dewan Pimpinan Muhammadiyah, Anwar Abbas, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Hal itu dinyatakan Buya Anwar Abbas, tentang keinginan PP Muhammadiyah untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger anak usaha milik BUMN, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kami ITB Ahmad Dahlan, sebagai bagian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI (baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya). Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD2 Syariah. Selain itu, memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non-bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya,” terang Mukhaer dalam siaran persnya, pada Kamis (17/12/2020).

Sudah jadi barang tentu, jika Induk Besar, mengambil keputusan tersebut, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM-AUM) yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air akan mengikuti, Saat ini, para lembaga independen itu, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk segera pindah.

Senada dengan pusat organisasi, pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar. Dengan begitu, hasil mergernya ketiga bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yg masuk 10 besar dunia. Dengan membengkaknya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang bahkan cenderung abai. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global.

Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tentu tidak sesuai teologi al ma’un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural. Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.

Selanjutnya, dengan pemindahan dana AUM (Amal Usaha Muhammadiyah), dikatakan-nya, pindahnya dana milik ummat, termasuk ITB Ahmad Dahlan yang ada didalamnya, perpindahan dana dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini.

Mukhaer juga menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut juga bentuk dukungan keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar. Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.

“Dengan menjumbonya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tutur Mukhaer.

Dirinya berharap, berdasarkan pada pertimbangan itu, pihaknya, yakni ITB Ahmad Dahlan menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tidak sesuai dengan teologi al ma’un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.

“Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural. Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih,” jelas Mukhaer.

“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yg lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version