Sebagai salah satu Ormas Islam, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital.
JAKARTA (voa-islam.com)--Musyawarah Kerja Nasional Wahdah Islamiyah memasuki hari kedua, Sabtu (26/12/2020). Selain membahas evaluasi dan rancangan program kerja setahun ke depan, Mukernas juga diisi dengan ceramah umum terkait ekonomi digital.
Di masa pandemi saat ini, kebutuhan akan dunia digital begitu meningkat karena semua kegiatan yang tadinya secara tatap muka terpaksa melalui daring. Saat seperti inilah menjadi momentum untuk mengembangkan ekonomi digital. Meminjam ungkapan dari Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustad Zaitun Rasmin bahwasanya "Wabah menjadi rahmat bagi orang yang beriman." Sehingga pandemi ini bisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin khusunya pengembangan ekonomi digital.
Menghadirkan H Lutfi Adhiansyah, Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT Ammana Fintek Syariah. Ammana adalah platform pertama yang diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lutfi dalam ceramah umumnya membagikan beberapa pengetahuan baru kepada peserta Mukernas baik terkait peluang ekonomi kreatif, peran dan tantangan digitalisasi bagi pengembangan usaha dan perkembangan fintek di Indonesia.
Pengembangan ekonomi digital tentunya sangat erat kaitannya dengan fintek (Finansial Teknologi) berbasis syariah. Pengembangan ini tentu tidak dapat dipandang sebelah mata karena dapat memberikan efek penting ke depannya."Ekonomi syariah jangan dianggap remeh," ujarnya.
Sebagai salah satu Ormas Islam, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital. Salah satu potensinya karena memiliki anggota yang militan dan jaringan yang luas. "Organisasi memberikan manfaat salah satunya jaringan yang luas, jaringan ini bisa menjadi potensi ekonomi," jelasnya.
Ke depannya Wahdah Islamiyah dapat mengembangkan fintek dengan menjadi data point untuk para anggotanya. Organisasi dalam hal ini Wahdah Islamiyah terlebih dahulu melakukan kurasi dan mengumpulkan data anggota yang dapat dikembangkan usahanya ataupun mendata secara individu yang sekedar hanya ingin menjadi investor.* [Ril/voa-islam.com]