View Full Version
Ahad, 27 Dec 2020

FPI Minta Pemerintah Tak Main Mata dengan Israel

 

Menuntut Pemerintah   Indonesia   untuk   terus   secara   serius   dengan   pembelaannya   terhadap kemerdekaan bangsa Palestina, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

JAKARTA (voa-islam.com)—Front Pembela Islam (FPI) meminta kepada pemerintah agar tak coba-coba main mata dengan Israel dengan pemberian calling visa.

Dalam pernyataan sikap, Ahad (27/12/2020), FPI mengatakan menjaling hubungan dengan Israel bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Sebab bangsa Palestina memiliki jasa besar, sebagai negeri pertama yang mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia.

“Pemberian   Calling    Visa   atau   bahkan   pengakuan    kedaulatan   Zionis-Israel, merupakan bentuk afirmasi terhadap tindakan Imperialisme dan Kolonialisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan prinsip-prinsip yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” demikian tulis FPI.

FPI menyampaikan tiga poin pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mengecam keras  pengkhianatan  terhadap  Pancasila  dan  UUD  NRI  1945,  serta menuntut pemerintah  RI  untuk  segera  menghentikan pemberian  Calling  Visa  dan  menghentikan  dengan segera  rencana  pengakuan  kedaulatan  terhadap  penjajah  Zionis-Israel  dengan  tidak  membuka hubungan diplomati.

  2. Menuntut pemerintah  Indonesia  untuk  tidak   main   mata  dengan  pihak  Zionis-Israel   dengan mengkhianati  harapan  founding  fathers  NKRI  atas  upaya  memerdekakan  bangsa  Palestina  dari penjajahan Zionis-Israel;

  3. Menuntut Pemerintah   Indonesia   untuk   terus   secara   serius   dengan   pembelaannya   terhadap kemerdekaan bangsa Palestina, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Demikian pernyataan sikap FPI yang ditandatangani oleh KH Shabri Lubis selaku Ketua Umum FPI dan Munarman sebagai Sekum.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version