Selain menyampaikan deklarasi, Front Persatuan Islam juga menyoroti keputusan pemerintah membubarkan FPI.
JAKARTA (voa-islam.com)—Setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan terlarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
KH Ahmad Shabri Lubis dan Munarman yang sebelumnya sebagai pengurus DPP FPI turut masuk dalam daftar lama tokoh yang mendeklerasikan Front Persatuan Islam.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Rabu (30/12/2020), Front Persatuan Islam meminta kepada seluruh eks FPI untuk menghindari benturan dengan pemerintah.
“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” demikian tulis Front Persatuan Islam.
Selain menyampaikan deklarasi, Front Persatuan Islam juga menyoroti keputusan pemerintah membubarkan FPI. Front Persatuan Islam menilai keputusan tersebut melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum
“Secara substansi Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi,” tegasnya.* [Syaf/voa-islam.com]