JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025, di Jakarta. Pengurus BAZNAS yang berjumlah 11 orang ini, terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.
Dalam sambutannya Menag meminta BAZNAS untuk senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan. “Saya perlu menegaskan di sini, BAZNAS sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat,” pesan Menag, Rabu (30/12).
“Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar tanggungjawab untuk menyalurkannya dan tanggungjawab institusional dalam membantu mengatasi permasalahan umat, terutama masalah kemiskinan,” imbuhnya.
Menag pun meminta jajaran BAZNAS untuk memperhatikan tiga hal. Pertama, menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelola zakat, selain diawasi oleh Pemerintah, diawasi oleh masyarakat, juga pasti diawasi oleh yang maha mengawasi, yaitu Allah SWT.
Kedua, memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama. “Saya mengapresiasi inovasi BAZNAS dan semua Lembaga Amil Zakat yang telah menyediakan platform layanan zakat secara digital, di samping layanan konvensional,” tutur Menag.
Semua kalangan dan lapisan masyarakat, menurut Menag, harus dilayani oleh BAZNAS dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat. Siapa saja yang datang ke kantor BAZNAS harus diperlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan menurut asal usul dan statusnya sebagai pembayar zakat ataupun pemohon zakat.
Ketiga, mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua Lembaga Amil Zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan, dan kepatutan.
“Dalam kaitan ini, saya mengajak segenap jajaran BAZNAS Pusat dan BAZNAS di daerah agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai leading sector regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional,” ajak Menag.
“BAZNAS, saya minta terus meningkatkan kerjasama yang telah terjalin, baik selama ini dengan berbagai instansi, ormas-ormas Islam, dan sebagainya,” sambungnya.
Berikut nama-nama Pengurus BAZNAS periode 2020-2025:
Unsur Masyarakat:
1.Noor Achmad (Ketua),
2.Mokhamad Mahdum (Wakil Ketua),
3.Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota),
4.Zainulbahar Noor (Anggota),
5.Saidah Sakwan (Anggota),
6.Rizaludin Kurniawan (Anggota),
7.Nur Chamdani (Anggota), dan
8.Achmad Sudrajat (Anggota).
Unsur Pemerintah:
9.Kamaruddin Amin (Anggota),
10.Suminto (Anggota), dan
11.Muhamad Hudori (Anggota).*
Sumber: Kemenag.go.id