Selasa, 02 Mar 2021
JAKARTA (voa-islam.com)--Perpres nomor 10/2021 tentang Produksi dan Distribusi Minuman Keras terus menuai polemik. Banyak kalangan yang menolak perpres tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya perpres miras.
“Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” tegas Mu’ti pada Senin (1/3) dilansir Muhammadiyah.or.id.
Mu’ti juga meminta Pemerintah selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat.* [Syaf/voa-islam.com]