JAKARTA (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertegas kembali urgensi standardisasi dai untuk umat muslim di Indonesia. Ketegasan tersebut diwujudkan di dalam Webinar yang dilakukan Komisi Dakwah MUI Pusat, Selasa 27 April 2021.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH. Ahmad Zubaidi menyampaikan bahwa standardisasi penting untuk meningkatkan kompetensi dai. Tantangan dakwah zaman sekarang menuntut standardisasi dilaksanakan. Sekalipun sebelumnya menuai polemik, Komisi Dakwah MUI Pusat menegaskan bahwa standardisasi dai penting.
“Akhir-akhir ini memang ada semacam Polemik tentang perlu tidaknya standardisasi dai. Tetapi kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami, terkait Dakwah di negeri kita ini, khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standardisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Webinar Urgensi Standardisasi Da’i untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin , Selasa (27/04) di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan menambahkan, informasi keagamaan di Internet seperti google yang belum tentu benar bisa menyesatkan. Bahkan beberapa kalangan terjerumus ke jurang radikal atau ekstrem karena tidak mampu menyerap pemahaman secara utuh.
“Karena itu, pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif melalui standisasi dai seperti ini diperlukan,” ungkapnya.
“Kita ini diberikan Allah SWT satu predikat yang sangat baik, sebagai umat pertengahan. Salah satu Visi MUI mewujudkan umat terbaik dalam NKRI. Kita bersama-sama para dai berhimpun di MUI agar mampu mewujudkan satu kondisi Dakwah yang Wasathiyah dan rahmatan lil aalamin,” imbuhnya.* [Ril/voa-islam.com]