JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam rangka mendorong daya saing para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI bertema “Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya”.
Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung selama kurun waktu bulan Syawal 1442 H, tepatnya pada 22 Mei hingga 12 Juni 2021.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya. LPPOM MUI, yang telah berkecimpung di dunia sertifikasi halal selama 32 tahun, selalu memberikan dukungan kepada semua pelaku usaha. Tak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga dari sektor UMK,” jelas Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Festival Syawal juga merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan kelak dapat bersaing hingga ke kancah global.
Dalam program ini, LPPOM MUI memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal, yang meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga bimbingan dalam menggunakan sistem sertifikasi halal online CEROL-SS23000.
“Pemberian Bimtek ini berkaitan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pasca sertifikasi halal. Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya. Pelaku usaha harus memahami benar hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses sertifikasi halal,” terang Muti.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Besarnya potensi ini dapat dilihat pada data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Di sektor makanan olahan sejumlah USD 130,46 juta, kosmetik sejumlah 11,75 juta, dan obat-obatan 4,94 juta. Jumlah ekspor ketiga sektor tersebut lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.
Dalam hal ini, tak dapat dimungkiri sektor pelaku UMK memiliki peran yang besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat usaha mikro di Indonesia sebanyak 98,74%. Kemudian dilanjutkan dengan usaha kecil sebanyak 1,15%.
Hal ini menjadi peluang Indonesia yang harus dioptimalkan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah pada produk UMK untuk memperluas jangkauan pemasaran produk.
Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah dari segi kualitas, desain, kemasan brand, dan sertifikasi halal. Pendaftaran Festival Halal LPPOM MUI 1442 H dapat dilakukan melalui link https://s.id/regfestival-lppommui.
Update Layanan LPPOM MUI
Di tengah berbagai tantangan saat ini, LPPOM MUI menjawab dengan terus berkarya dan menunjukkan kinerja, baik dari sisi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, hingga inovasi pelayanan terbaru. Berikut ini beberapa layanan terbaru LPPOM MUI yang menjadi penunjang kemudahan sertifikasi halal saat ini.
• Modified On-site Audit (MOsA) Modified On-site Audit (Red: MOsA) merupakan proses membandingkan bukti audit dengan 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dipersyaratkan LPPOM MUI yang telah dimodifikasi sehingga tetap dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan penetapan kehalalan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI).
Modifikasi MOsA di sini dilakukan dengan metode tertentu sehingga proses kaji ulang prosedur, kebijakan maupun pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan pengecekan fasilitas produksi tetap dilakukan secara baik. Hal ini dilakukan dalam menjamin kelancaran proses sertifikasi halal dalam masa pandemi COVID-19.
• CEROL-SS23000, Solusi Sertifikasi Halal Sistem sertifikasi halal secara online (Cerol-SS23000) memberikan layanan pendaftaran sertifikasi halal yang efektif, efisien dan akuntabel serta sangat membantu bagi para pelaku usaha, baik perusahaan maupun UMKM.
Pada masa pandemi COVID-19 dengan keterbatasan aktivitas fisik, peran teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam menjaga pelayanan tetap beroperasi. Melalui CEROL-SS23000, LPPOM MUI tetap dapat optimal melayani proses sertifikasi halal. Banyak perusahaan terbantu karena lebih memudahkan dalam proses sertifikasi halal, lebih efektif dan efisien.
• Pelayanan Customer Care LPPOM MUI LPPOM MUI terus meningkatkan performa pelayanan terhadap kliennya. Pertama, diskusi melalui video teleconference diharapkan dapat memudahkan klien dalam memahami penjelasan yang diberikan. Kedua, fitur live chat di CEROL-SS23000. Ini merupakan layanan terbaru LPPOM MUI untuk mempercepat konsumen dalam mendapatkan jawaban dari LPPOM MUI.
• Laboratorium Halal LPPOM MUI Laboratorium halal LPPOM MUI sudah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 untuk pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup daging dan produk olahannya, bahan sediaan obat/farmasi dan bumbu dengan nomor akreditasi LP1040-IDN. Pada November 2020, berhasil menambah ruang lingkup Deteksi DNA Babi untuk matriks kapsul, tulang, rambut/bulu, dan kulit samak pada skema akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017.
Laboratorium ini bergerak sebagai One Stop Service Laboratory dengan layanan:
1. Pengujian halal: identifikasi spesies DNA, identifikasi protein spesifik babi, kadar etanol, uji daya tembus air dan identifikasi morfologi kulit.
2. Pengujian mutu produk: uji nutritional fact, uji proksimat, vitamin, lemak dan turunannya, dll.
3. Pengujian keamanan pangan: uji residu logam berat, residu metanol, formalin, borax, dll.
4. Pengujian mikrobiologi: uji kapang khamir, ALT, bakteri patogen seperti E.Coli, Coliform S.aureus, Salmonella, Enterobactericeae.* [Ril/voa-islam.com]