View Full Version
Rabu, 09 Jun 2021

Dua Kali Haji Dibatalkan, Daftar Tunggu Jamaah Semakin Menumpuk

BANDUNG (voa-islam.com) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 dibatalkan.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan pada Kamis (03/06).

Hal ini menjadi pukulan berat bagi pengusaha travel haji dan umroh. Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan alasan untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya covid-19.

Kesehatan dan keselamatan ibadah haji terancam oleh Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pembatalan haji pastinya menimbulkan kesedihan bagi jamaah haji yang harusnya berangkat. Apalagi dengan beberapa jamaah haji yang sudah lama menabung dana ibadah itu dan berusia tak muda lagi.

Ratusan ribu warga Indonesia sudah menunggu agar bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, bahkan ada yang menunggu lebih dari lima tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Pengelola Travel Haji dan Umroh dari Cikarang Athalla Travel Elvan Alfaridzi mengatakan pembatalan haji selain berdampak pada daftar tunggu calon jamaah yang berangkat, juga menurunnya pemasukan pada perusahaan travel.

"Dampaknya paling daftar calon jamaah semakin bertumpuk dan pemasukan ke perusahaan juga semakin menurun," katanya kepada voa-islam.com Selasa (08/06) kemarin.

Ia pun berharap, keputusan yang diambil pemerintah itu telah tepat dan semata untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. Dilihat dari situasi saat ini memang belum kondusif untuk memberangkatkan jamaah haji. 

Elvan mengaku memahami keputusan yang diambil pemerintah karena belum jelasnya kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Namun, kata dia, para pengusaha travel juga berada pada posisi makin berat karena sudah dua kali keberangkatan haji tertunda.

Seperti yang dilansir oleh berbagai media, dampak pembatalan haji 2 Tahun beruntun, berakibat langsung pada antrian jamaah calon haji di tanah air. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi. [zahra/syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version