View Full Version
Selasa, 15 Jun 2021

Lawan Rokok, Muhammadiyah Tak Lupa Perhatikan Nasib Petani Tembakau

JAKARTA (voa-islam.com)--Mengapresiasi keaktifan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) dalam usaha menekan angka prevalensi perokok di Indonesia, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengingatkan agar MTCN tak lupa memperhatikan nasib para petani tembakau.

“Kita perlu melakukan gerakan-gerakan yang berbasis pada advokasi dan pemberdayaan sehingga masyarakat yang kemungkinan terdampak oleh kampanye kita ini juga tetap mendapatkan solusi dari gerakan-gerakan yang selama ini telah kita lakukan,” kata Mu’ti, Sabtu (12/6) lalu.

Dalam forum MPKU tersebut, Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa para petani tembakau bersifat Agrikultur dan bukan agrobisnis sehingga dampak dari gerakan MTCN harus diperhatikan dari hulu ke hilir tanpa merugikan para petani.

April 2021 lalu MTCN sejatinya telah memperhatikan aspek ini dengan membentuk program berkesinambungan bernama Sekolah Tani untuk mendidik para petani tembakau beralih pada pertanian komoditi lainnya dengan teknologi yang lebih modern.

Melibatkan fakultas pertanian milik Universitas Muhammadiyah, Sekolah Tani diluncurkan di beberapa kota di bawah naungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Nah ketika kemudian kita bisa memberikan alternatif untuk bagaimana petani ini tetap bisa mendapatkan rezeki dari bercocok tanam yang juga produktif selain tembakau, saya kira gerakan ini bisa menunjukkan keberhasilan,” tutur Mu’ti.

Pada spektrum yang lebih luas, Abdul Mu’ti juga menilai bahwa industri rokok tumbuh subur karena tidak adanya alternatif lapangan kerja yang padat karya dengan penghasilan yang memadai. Jika lapangan kerja alternatif tersedia, Mu’ti percaya pabrik rokok pelan-pelan mulai tutup.

“Nah kalau solusi-solusi itu bisa kita berikan, saya kira mereka yang selama ini resisten dengan berbagai alasan itu akan semakin sadar karena ini bukan sebuah gerakan yang ringan. Tetapi tentu saja kita harus menjawab tantangan itu dengan berbagai inovasi dan berbagai layanan program yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” jelas Mu’ti.

“Karena itulah kita ini tidak boleh melaksanakan gerakan yang sifatnya reaktif tetapi tidak ada alternatif. Kita tidak boleh forbid (mengharamkan), tapi tidak memberikan exit. Kalau kita melarang, exitnya apa? Itulah yang perlu kita lakukan bersama-sama,” tutup Mu’ti.*

Sumber: Muhammadiyah.or.id


latestnews

View Full Version