ACEH (voa-islam.com) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar lomba penulisan artikel dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 pada tanggal 20 Oktober ini dengan mengangkat dua tema, 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.'
Menurut Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. tindakan BPIP ini berpotensi mengadu domba dan memecah belah umat Islam dan bangsa.
"Terkesan BPIP menuduh umat Islam tidak punya rasa nasionalisme dengan berkedok penulisan ilmiah," katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada redaksi Voa-Islam pada Ahad (15/08).
Selain itu, menurut Yusran yang merupakan Doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh di International Islamic University Malaysia (IIUM) itu, tindakan BPIP ini menunjukkan sikap islamphobia dan SARA.
Dilihat dari temanya, lanjut Yusran, ini dapat dipahami bahwa BPIP menuduh umat Islam tidak mau menghormati bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu mengaitkan dengan agama Islam.
"Terkesan ada tujuan terselubung untuk mendiskreditkan Islam dan umat Islam lewat penulisan ilmiah ini," tuturnya. [syahid/voa-islam.com]