View Full Version
Senin, 11 Oct 2021

Ketua MUI Tidak Setuju Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasannya

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi keputusan pemerintah yang menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Kiai Cholil menilai saat ini kondisi Indonesia berangsur mulai normal. Kasus Covid-19 sudah melandai. Keputusan pemerintah tersebut disebut Kiai Cholil sudah tidak relevan.

"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan," ungkap Kiai Cholil pada akun Twitter @cholilnafis, Senin (11/10/2021). 

"Suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya," lanjut Kiai Cholil.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah juga menggeser hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah pada Agustus 2021 lalu dengan alasan menekan angka penularan Covid-19.*[Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version