BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) sangat mendukung langkah pemerintah yang membubarkan agen-agen pinjaman online (pinjol) ilegal dan memproses hukum para pelakunya.
Wakil Ketua Umum PP PERSIS Dr. Jeje Zaenudin menyikapi fenomena maraknya pinjaman online ilegal yang pada akhirnya meresahkan mayarakat tersebut.
“Mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menetapkan beberapa orang menjadi tersangka,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, maraknya pinjol ilegal menunjukkan ada beberapa aspek yang sedang terjadi di masyarakat. Salah satu aspek penyebab maraknya fenomena pinjol ilegal di masyarakat adalah adanya krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun telah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan berdampak menjadi krisis ekonomi di Indonesia.
Hal ini berdampak kepada masyarakat yang mencari jalan pintas instan tanpa syarat yang rumit, dengan cara meminjam ke pinjol illegal guna menyambung hidup dan usahanya.
“Sementara mencari pekerjaan baru sangat susah, mencari pinjaman modal dan kebutuhan sehari-hari ke lembaga keuangan formal juga banyak syaratnya, pinjol ilegal menjadi solusi dengan tawaran kemudahannya,” ujarnya melanjutkan.
Pinjol ilegal juga sangat agresif menawarkan pinjaman mudah dan cepat melalui nomor telepon dan whatsapp ke masyarakat. Entah dari mana mereka mengetahui nomor kontak sasarannya. Ini menunjukkan bahwa mereka pun mendapat nomor-nomor sasarannya secara illegal.
Ustaz Jeje pun menyampaikan bahwa budaya masyarakat masih lemah untuk mengantisipasi. Sehingga, mudah tergiur dengan pinjaman konsumtif tanpa berpikir panjang dampaknya
“Situasi seperti itu dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan finansial di tengah kesulitan masyarakat.”
Terkait hal ini, pemerintah harus juga mengambil langkah melindungi masyarakat dengan upaya pemulihan ekonomi dengan secepatnya dan mengatasi pengangguran yang kian membengkak. [syahid/voa-islam.com]
sumber: persis.or.id