JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengajak masyarakat tidak perlu takut vaksin. Selain sudah banyak contoh vaksinasi yang berjalan sukses (tanpa risiko), juga karena sejak lama MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang vaksin. Dia menilai, kelompok masyarakat yang belum mau diberikan vaksin perlu diedukasi dengan tepat.
“Terdapat tiga sikap masyarakat terhadap hadirnya vaksinasi. Pertama, yang setuju vaksin apapun bahannya. Kedua, yang tidak mau vaksin apapun bahannya. Ketiga, kelompok wait and see yang menyikapi kehalalan dan efektivitas vaksin yang disediakan” jelas Kiai Cholil dalam webinar hasil kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (30/10) secara virtual.
Pada webinar bertajuk “Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI” itu, Kiai Cholil menilai, ada sebagian masyarakat yang masih enggan vaksin karena terpengaruh teori konspirasi. Ada pula disebabkan keyakinan masing-masing bahwa adanya Covid-19 semata ujian dari Allah SWT.
“Oleh karena itu, hadirnya fatwa MUI sebagai penguat keraguan bagi masyarakat yang anti vaksin. Terhitung terdapat 12 fatwa yang dikeluarkan oleh MUI merespon persoalan umat terkait pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dia menyampaikan, posisi MUI sebenarnya bukan mufti negara, melainkan lebih sebagai mitra pemerintah. Karena itu, fatwa MUI tidak mengikat secara utuh. Meski begitu, fatwa halal/haram MUI mampu membimbing umat terkait kehalalan produk yang akan dikonsumsi.
“MUI sudah mengeluarkan 12 fatwa selama pandemi. Terdapat fatwa mengenai status kehalalan vaksin, seperti sinovac dan astrazeneca. Jika masih khawatir, masyarakat bisa diberi edukasi untuk merujuk kepada fatwa MUI. Meskipun pada dasarnya fatwa tersebut tidak mengikat secara utuh” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil berpesan, kehadiran vaksin adalah usaha mencegah penyebaran dampak Covid-19 yang lebih buruk. Allah SWT, kata dia, menciptakan hukum kausalitas untuk hamba yang tidak melanggar hukum-Nya.
Selain vaksin, imbuh Kiai Cholil, penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan tidak mudah panik saat adanya wabah harus dikombinasikan dengan tawakkal dan sabar.*[Ril/voa-islam.com]