View Full Version
Rabu, 17 Nov 2021

ISAC Minta Densus 88 Beri Kebebasan Ustaz Farid Okbah dkk Memilih Pengacara

SOLO (voa-islam.com)--The Islamic Study and Action Center (ISAC) meminta kepad Densus 88 Polri untuk memberi kebebasan dan kemudahan bagi Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An Najah dan Ustaz Anung Al Hamat untuk memilih pengacara.

“Memberikan kemudahan dan kebebasan tersangka untuk memilih pengacara untuk melakukan pendampingan hukum,” ujar Sekretaris ISAC Endro Sudarsono kepada Voa Islam, Rabu (17/11/2021).

Kemudian, ISAC berharap agar aparat mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada vonis dari majelis hakim tidak boleh dianggap bersalah dan hak-haknya tetap harus dijamin dan diberikan.

Salah satu hak yang harus dipatuhi aparat adalah menghindari kekerasan fisik maupun psikis dalam penyidikan. “Penahanan maupun penyidikan dengan menjunjung tinggi nilai nilai Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Endro.

Selanjutnya, ISAC berharap Densus 88 diharapkan tetap rofesional dan transparan, tidak diskriminatif. “Bahwa di Papua terdapat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah menteror, menganiaya, merusak dan membunuh warga sipil dan TNI/Polri telah ditetapkan sebagai kelompok teroris,” ungkap Endro.*[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version