View Full Version
Rabu, 09 Feb 2022

Muhammadiyah Belum Pikirkan Pembangunan Kantor di Ibu Kota Negara Baru

JAKARTA (voa-islam.com)--Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kian menimbulkan pro dan kontra. Di luar polemik yang ada, pembangunan IKN telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Menanggapi keseriusan pemerintah terhadap rencana pemindahan ibu kota ini, Muhammadiyah menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti belum berpikir terlalu jauh. Apalagi sampai mewacanakan pembangunan kantor baru di IKN.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pembangunan kantor PP Muhammadiyah di Ibu Kota Negara Nusantara. Banyak hal terkait IKN masih dalam proses,” ungkapnya lewat pesan tertulis, Selasa (8/2).

Selain Muhammadiyah bukan lembaga negara yang meniscayakan keterikatan dengan ibu kota negara, pemindahan kantor PP Muhammadiyah ke IKN memerlukan bahasan hingga penyesuaian khusus di dalam musyawarah dan disiplin aturan organisasi.Kata Mu’ti, Aggaran Dasar (AD) Muhammadiyah pasal 3 menyatakan bahwa Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Sementara itu Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 1 menyatakan dua ketentuan.Pertama, Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. Kedua, Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta.

Karena itu, Muhammadiyah menurutnya tidak tergesa-gesa untuk memutuskan sikap. Jika pun nanti dianggap perlu menyesuaikan, Muhammadiyah menurut Mu’ti bisa membahasnya lewat forum organisasi terdekat.

Apalagi sebelum isu IKN muncul, Muhammadiyah sejak lama telah memiliki amal usaha pendidikan dan kesehatan yang sangat representatif dan menjadi rujukan masyarakat di Kalimantan Timur, yakni Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Rumah Sakit ‘Aisyiyah.

“Perubahan AD melalui Muktamar. Perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah InsyaAllah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022,” kata Mu’ti.

“Kemungkinan pembangunan kantor PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya,” pungkasnya.*

Sumber: Muhammadiyah.or.id


latestnews

View Full Version