JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengimbau pemerintah menjaga hubungan baik dengan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tidak diundangnya PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama.
“Pemerintah sepatutnya memperbaiki hubungan dengan seluruh elemen anak bangsa, terutama dengan PP Muhammadiyah terkait dengan insiden tidak diundangnya pihak terkait saat penetapan awal Ramadhan. Kami percaya Kemenag mengetahui secara persis cara menjaga hubungan baik dan melakukan islah dengan PP Muhammadiyah,” ucap Bukhori di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini juga menyayangkan kesalahan prosedur komunikasi yang menyebabkan tidak tersampaikannya itikad baik Kementerian Agama melibatkan perwakilan resmi PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan. Ia menambahkan, selain memunculkan prasangka di tengah umat Islam, tidak diundangnya PP Muhammadiyah oleh Kementerian Agama juga menyalahi fatwa MUI terkait penetapan awal Ramadhan.
Merujuk pada Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah disebutkan dalam butir ketiga bahwa dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.
“Perlu ada evaluasi terkait dengan tata kelola hubungan antar lembaga/organisasi. Kementerian Agama sebagai representasi dari negara perlu menempatkan dirinya sebagai orang tua bijaksana yang mengayom, merangkul, dan melindungi seluruh elemen umat Islam di Indonesia. Segala bentuk kesalahpahaman mesti segera diselesaikan melalui klarifikasi dan silaturahmi supaya polemik tidak berlangsung berlarut-larut dan umat senantiasa diselimuti rasa sejuk dalam menjalani kehidupan beragama dan bernegara,” tutur politisi PKS ini.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut’i, memberikan klarifikasi terkait tidak diundangnya PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama. Dia mengaku pihaknya belum menerima surat undangan dari Kementerian Agama untuk menghadiri sidang isbat. Ia menegaskan, pihak yang diklaim oleh Kementerian Agama sebagai perwakilan Muhammadiyah bukanlah utusan resmi Muhammadiyah lantaran tidak membawa mandat resmi dari organisasi.*[Ril/voa-islam.com]