JAKARTA (voa-islam.com)—Pengurus Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menerima kunjungan pegiat HAM Uighur Omer Kanat di Hadrami House, Jakarta Timur, Senin (18/4/2022). Omer diterima langsung Ketua Umum JATTI Febrian Amanda, Sekretaris Jenderal JATTI M. Irawan Taqwa, Ketua Dewan Pembina JATTI KH. Muhyiddin Junaidi, dan pengurus lainnya.
Omer Kanat adalah Direktur Uyghur Human Rights Project (UHRP) yang giat memperjuangkan dan menyuarakan hak azasi muslim Uighur di forum-forum internasional. UHRP saat ini berpusat di Washington, Amerika Serikat.
Pada pertemuan dengan JATTI, Omer mengungkapkan krisis HAM yang diderita oleh muslim Uighur di China.
“Tidak ada kebebasan di Uighur. Warga Uighur tidak bisa menikmati hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai warga negara,” ungkap Omer.
Omer juga menyampaikan soal kamp konsentrasi yang disebut rezim komunis China sebagai Re-education Camp. Di kamp tersebut, jutaan warga Uighur mendapat intimidasi verbal maupun fisik oleh pemerintah China.
“Mereka dipaksa makan babi. Kemudian dipaksa agar shalat dirapel satu bulan, dua bulan,” terang Omer.
Omer juga mengungkapkan sikap standar ganda pemerintah China terkait isu Islamofobia. Di satu sisi China mendukung resolusi PBB terkait penetapan 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia, namun di sisi lain pemerintah China melakukan gerakan Islamofobia di dalam negeri.
Kedatangan Omer ke Indonesia ini guna meminta dukungan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah China.
Untuk diketahui, etnis Uighur asal muasal adalah orang-orang Turki yang tinggal di wilayah Xinjiang, sebuah wilayah Muslim Uyghur yang biasa disebut sebagai Turkistan Timur. Luasnya empat kali lebih besar dari Jerman. Dulunya merupakan negara merdeka untuk waktu yang singkat tetapi China menduduki wilayah tersebut pada tahun 1949.
Setelah mendegarkan pemaparan Omer Kanat, Ketua Umum JATTI Febrian Amanda menyatakan keprihatinannya. Ia mengecam tindakan pemerintah China yang melakukan intimidasi dan pelanggaran HAM kepada muslim Uighur.
“JATTI sangat mengecam, perbuatan keji terhadap muslim Uighur. Yang menentang hak azasi manusia. Karena sesama muslim itu bersaudara,” kata Febrian.
JATTI dengan jaringan kepengurusan di 28 provinsi Indonesia berupaya menggalang dukungan untuk kemerdekaan muslim Uighur.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JATTI KH Muhyiddin Junaedi merasa terbantu dengan informasi terkini kondisi muslim Uighur yang disampaikan Omer Kanat.
“Kami mengucapkan ucapan terimakasih. Kami menerima informasi up to date terkait kondisi muslim Uighur,” kata Kiai Muhyiddin.
Menurut Kiai Muhyiddin, saat berkunjung ke China beberapa tahun lalu diperoleh fakta telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menimpa muslim Uighur. Untuk mengakhirinya, butuh suara dari masyarakat dan pemerintah Indonesia.
“JATTI Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan pernyataan. Kepada ormas Islam agar menyuarakan perlawanan terhadap penzaliman terhadap umat Uighur,” kata Kiai Muhyiddin.
Kiai Muhyiddin berharap, hubungan mesra Indonesia dan China saat ini bisa dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk mendesak China menghentikan segala perilaku pelanggaran HAM muslim Uighur.*[Ril/voa-islam.com.com]