JAKARTA (voa-islam.com) - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura hari Selasa (17/5/2022) malam mengeluarkan keterangan pers terkait pendeportasian penceramah terkenal Indonesia Ustadz Abdul Shomad oleh pihak berwenang negara tersebut sehari sebelumnya.
Dalam pernyataannya untuk menanggapi pertanyaan awak media tentang pengusiran Ustadz Abdul Shomad, MHA beralasan bahwa Ustadz Abdul Somad ditolak masuk karena menyebarkan ajaran ekstrimis dan perpecahan di kalangan masyarakat.
"Somad telah dikenal menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
MHA mengambil contoh Ustadz Abdul Somad telah memberikan ceramah bahwa bom jibaku dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir (roh/setan)'," kata MHA.
Ustadz Abudl Somad, tambah MHA, juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir.
Kementerian itu mengatakan bahwa masuknya seorang pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau pula hak mereka, menambahkan bahwa setiap kasus dinilai berdasarkan kemanfaatannya.
MHA menuduh bahwa Ustadz Abdul Shomad berpura-pura masuk ke Singapura dengan dalih kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," kata MHA.
Sebelumnya ramai diberitakan Ustadz Abdul Shomad atau yang akrab dipanggil UAS dideportasi dari Singapura setiba di negara tersebut pada Senin (16 Mei) bersama enam orang yang melakukan perjalanan bersamanya. Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam.
Dalam sebuah wawancara di salah satu televisi nasional, Ustadz Abdul Shomad mengatakan bahwa dia ditahan selama beberapa jam dalam sebuah ruangan yang digambarkan seperti sebuah penjara berukuran 1x2 meter. Ustadz Abdul Somad juga membantah bahwa dirinya ke Singapura untuk berdakwah atau mengisi ceramah, mengatakan bahwa kunjungannya ke negara itu hanya untuk berjalan-jalan mengisi waktu liburan. (AB)