View Full Version
Senin, 10 Oct 2022

Sampai Saat Ini Tak Ada yang Bisa Buktikan Ustaz Farid Okbah dkk Anggota Jamaah Islamiyah

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua tim penasihat hukum Ismar Syafrudin menyatakan bahwa para saksi tidak ada yang bisa membuktikan bahwa ustadz Farid Okbah, Dr Anung Al Hamat dan Dr Zain an Najah anggota Jamaah Islamiyah.

"Ada yang mengatakan hanya katanya, katanya. Tidak ada yang melihat ustadz Farid dkk baiat ke Jamaah Islamiyah," terang Ismar di sela-sela sidang pengadilan di Jakarta Timur, Senin (10/10).

Menurut Ismar, sidang pengadilan hari ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, antara lain Ustaz Dipo dari Lamongan.

Ustaz Dipo saat ini telah divonis enam tahun dalam kasus Jamaah Islamiyah.

Dalam sidang ini, Ustaz Dipo menyatakan bahwa Ustaz Farid pernah ceramah agar mereka membentuk organisasi dakwah dan pendidikan. Organisasi yang terbuka dan konstitusional.

Menurutnya, Ustaz Farid dan kawan-kawan tidak pernah mengajak aksi terorisme dan anarkis.

Untuk kasus Ustaz Farid dan kawan-kawan ini, Ustaz Dipo mengaku telah diperiksa enam kali oleh Densus 88.

Selain Ustaz Dipo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi bernama Yahya, Sekjen Yayasan Madinah, Bekasi. Yayasan Madinah bergerak di bidang sosial, pendidikan dan dakwah.

Yayasan Madinah diduga bagian dari Jamaah Islamiyah dan Ustazz Farid dikaitkan-kaitkan dengan yayasan ini.

Ustaz Farid mengaku memang beberapa kali menasihati pengurus Yayasan Madinah, karena diminta. Menurutnya yayasan ini resmi (konstitusional). Ustaz Farid mengaku dirinya menolak ketika mau dimasukkan dalam Yayasan Madinah.

Yahya mengaku ceramah dan buku-buku Ustaz Farid Okbah dan kawan-kawan tidak ada yang mengajak aksi terorisme dan anarkis.

Saksi yang dihadirkan oleh JPU sampai saat ini sudah 23 orang.*[Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version