JEPARA (voa-islam.com)--Aisyiyah Jepara berpartisipasi aktif dalam kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Jepara tentang keamanan pangan bagi masyarakat Jepara pada Selasa 18/10/2022 M bertepatan dengan 22 Robiul awal 1444 H bertempat di Hotel D’Seaseon Bandengan Jepara.
Saat membuka acara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan, ”Dinas Kesehatan sengaja menghadirkan 3 organisasi wanita yaitu TP PKK, Muslimat dan ‘Aisyiyah yang pada hari ini merupakan angkatan ke-3 dikandung maksud, rencana tindak lanjut ke depan, ilmu bermanfaat, dapat diserap ibu-ibu minimal didalam keluarganya, terlebih pada organisasi masing-masing hingga masyarakat luas .”
Kemudian Ketua 1 PCA Tahunan Liscorini yang turut menghadiri acara mengatakan, ”’Aisyiyah sangat berterima kasih atas ilmu yang saat bermanfaat ini, peruntukan peserta adalah yang belum pernah mengikuti KIE sebelumnya. Hari ini sebanyak 20 ibu Aisyiyah dihadiri oleh PCA Tahunan, diambilkan sebagian besar peserta dari semua guru TK, TPQ PAUD, Madin ranting Tahunan dan ranting Kecapi.”
Materi yang disampaikan 3 (tiga) narasumber sangat berkaitan satu sdengan yang lainnya.
Muh Ali dalam pemaparannya membahas tentang stunting dan keamanan pangan.
”Salah satu penyebab stunting adalah perkawinan usia dini, sehingga perlu dikupas tuntas mengenai pengertian stunting, penyebab dan pencegahannya,” terangnya.
Adapun materi ke 2 dibawakan oleh Staf Seksi Kesehatan Lingkungan Muhammad Al Farouq.
Ia menyatakan, ”Keamanan Pangan menurut Undang Undang Nomor 18/2012 bahwa kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk di konsumsi.”
Selanjutnya materi terakhir disampaikan Kasi Kesehatan lingkungan, Hadi Wibowo tentang obat tradisional aman tanpa bahan kimia
Ia berpesan agar selalu ingat cek KLIK (Kemasan, Label,Izin edar dan Kadaluarsa) saat memilih dan sebelum menggunakan produk obat tradisional.*