JAKARTA (voa-islam.com)—Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia (LDK MUI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Menyingkap Modus Pemurtadan dan Peran Mualaf dalam Dakwah Terdepan, Sabtu (22/10/2022).
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai perwakilan ormas Islam. Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan memberi sambutan secara virtual pada FGD ini.
Dalam sambutannya, Buya Amirsyah menyampaikan beberapa modus kasus pemurtadan, diantaranya modus pemberian bantuan ekonomi. “Bantuan ekonomi kepada masyarakat miskin terutama di desa-desa,” kata Buya Amirsyah.
Selanjutnya, pemurtadan dapat dilakukan melalui perkawinan beda agama. Buya Amirsyah menyoroti maraknya kasus perkawinan beda agama di Indonesia. “Angkanya sudah 1000 pasangan yang melakukan pernikahan beda agama,” jelas Buya Amirsyah.
Menurut Buya Amirsyah, untuk menangkal perkawinan beda agama maka perlu sinergi komponen umat. Maraknya kasus perkawinan beda agama ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Menyadarkan umat, yaitu penyadaran secara kolektif ini penting sekali untuk mencegah jangan sampai terjadi pernikahan beda agama. Kita harus mencegah sejak dini yaitu melalui penguatan literasi,” ujar Buya Amirsyah.
Penguatan literasi yang dimaksud adalah dengan mensosialisasikan kriteria memilih pasangan kepada keluarga-keluarga muslim. Buya Amirsyah menjelaskan, dalam Islam ada empat kriteria memilih pasangan. Yakni harta, keturunan, kecantikan, dan agama. Agama menjadi kriteria yang paling penting dan utama.
Pada FGD LDK MUI ini hadir pula sejumlah narasumber seperti KH Muhyiddin Junaedi (Dewan Pertimbangan MUI), Dondy Tan (aktivis mualaf), Ustaz Abu Deedat (Ketua LDK MUI), Ustaz Tetan Romli Qomarudin (pengurus LDK MUI), Ustaz Fadlan Garamatan (dai asal Nuu Waar/Papua), dan Salahuddin El Ayyubi (mewakili Baznas).*[Ril/voa-islam.com]