View Full Version
Senin, 07 Nov 2022

Kemenag Deklarasi Dua Pulau Sadar Zakat di Perbatasan Indonesia-Malaysia

SEBATIK TIMUR (voa-islam.com)--Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mendeklarasikan dua pulau sebagai Pulau Sadar Zakat. Deklarasi Dua pulau yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia ini, Pulau Nunukan dan Sebatik, dilakukan dalam rangkaian Milad ke-3 Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur (Sakti) di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, Sabtu (5/11/22).

"Ini momen yang sangat emosional bagi kita semua. Meski berada di daerah perbatasan, ini menunjukkan kontribusi nyata masyarakat Sebatik dan Nunukan untuk Indonesia tercinta. Kita akan terus meningkatkan capaian zakat dan wakaf sebagai instrumen menyejahterakan umat," ungkap Kamaruddin dilansir laman Bimas Islam.

Hadir, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor dan pejabat eselon III Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dirjen juga didampingi Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), M. Saleh dan Kakankemenag Nunukan, Ramli.

"Kita akan terus melakukan optimalisasi agar capaian zakat dan wakaf terus meningkat. Pulau Sadar Zakat ini menjadi contoh yang sangat luar biasa untuk mengkapitalisasi zakat demi kepentingan kesejahteraan bangsa," sambung Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.

Kamaruddin menegaskan, optimalisasi zakat dan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan merupakan bukti kehadiran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, agama tidak hanya praktik ritual, tetapi aplikatif dalam mendukung kemajuan kehidupan sosial, budaya, dan kemanusiaan secara umum.

"Zakat dan wakaf yang berhasil mengubah taraf hidup dari penerima (mustahik) menjadi pemberi (muzakki) sekaligus menghindarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem merupakan bukti bahwa agama menjadi inspirasi dalam kehidupan. Agama tidak hanya ritual untuk akhirat, tetapi inspirasi dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Selain Deklarasi Pulau Sadar Zakat, Kamaruddin juga menberikan pembinaan kepada Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di Tarakan serta meninjau dan mencoba produk olahan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) wilayah Nunukan. "Dari Pulau Sadar Zakat kita terus bergerak hingga menjadi gerakan Sadar Zakat Nasional. Dari Sebatik untuk Indonesia," pungkasnya.

Pulau Nunukan dan Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Seluruh wilayah Pulau Nunukan termasuk wilayah Indonesia. Sedangkan Pulau Sebatik berbatasan langsung dengan Malaysia. Di pulau ini terdapat Patok Perbatasan berupa rumah yang ruang tamunya berada di Indonesia dan ruang baca serta dapur termasuk wilayah Malaysia.*


latestnews

View Full Version