JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi unjuk rasa menolak keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, terjadi di depan kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Ribuan massa yang melakukan demo mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI).
Demo yang bertajuk Aksi 266 dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam poster yang beredar, aksi unjuk rasa ini menuntut Ponpes Al Zaytun ditutup permanen karena ajarannnya dianggap menyimpang.
Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi 266 yakni Ustaz Yordan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa sekitar 1.000-1.500 orang.
Mereka mengenakan atribut serba putih dan membawa spantuk bertuliskan 'Bubarkan Ponpes Al Zaytun'.
Petugas kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
"Kami turunkan untuk hari ini di Monas sekitar sembilan SSK, sembilan kompi kalau enggak salah sekitar 900-an (personel)," ungkapnya, Senin.
Berikut 7 tuntutan FPI terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu:
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu
2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.
3. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.
4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat.
5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu.
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al-Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al-Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka.
7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.