View Full Version
Ahad, 30 Jul 2023

Sindir Pemerintah Banyak Ambil-alih Tugas Ulama, Waktemu MUI: Cuma Urusan Mayat Yang Belum

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud memberikan sindiran pedas kepada pemerintah yang disebutnya telah banyak mengambil alih peran ulama dan kiai.

Sindiran itu disampaikan Marsudi di depan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam acara puncak Milad ke-48 MUI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023) lalu

Marsudi Syuhud mengungkapkan sindiran tersebut di depan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang turut hadir di acara itu.

"Alhamdulillah legacy ke legacy yang telah ada sejak zaman dulu sudah banyak yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintahan," katanya.

Marsudi  memberikan beberapa contoh seperti pernikahan yang dulunya difasilitasi oleh para ulama dan kiai.

Begitu juga urusan zakat, infak, sedekah yang dulunya dipegang oleh ulama dan kiai, kini dilaksanakan juga oleh pemerintah.

"Dulu, haji dan umrah dilaksakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Marsudi Syuhud.

"Dulu, dulunya ini belum lama, dulunya masih dulu kemarin, sertifikat halal dilaksanakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan diambil oleh pemerintah. Jadi, kira-kira yang belum diambil oleh pemerintah adalah tinggal ngurusin mayat," katanya lagi disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Marsudi kemudian mengatakan, seiring perkembangan zaman beban pemerintah untuk mengurus kemaslahatan umat semakin meningkat.

Oleh karena itu, Marsudi mengungkapkan, untuk meringankan tugas pemerintah mengurus warganya, MUI siap untuk membantu pemerintah sebagai pelaksana amanat Undang-Undang (UU).

"Siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU baik yang sudah ada Undang-Undangnya atau yang sedang diciptakan Undang-Undangnya. Kita siap, karena negara modern tidak semua-semuanya diambil oleh pemerintah," ujar Marsudi Syuhud. (TRB)


latestnews

View Full Version