JAKARTA (voa-islam.com) - Indonesia sudah darurat judi online. Untuk itu, Pemerintah dan penegak hukum harus lebih serius memberantas judi online yang semakin meresahkan.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, efek kecanduan main judi online membuat orang yang memainkannya menjadi pribadi yang problematik.
"Makanya, sebelum kecanduan judi online ini menjadi wabah, harus segera dicegah,” ujar Fahira Idris lewat keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, selain pemblokiran, pemantauan, dan pelacakan situs judi online serta penegakkan hukum yang tegas, menghentikan aliran dana ke situs judi online juga menjadi strategi yang efektif memberantas judi online.
Fahira juga mendorong aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi dan membongkar jika ada jaringan orang atau kelompok asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisir, termasuk perjudian online di luar Indonesia.
Senator Jakarta itu pun mengapresiasi tindakan tegas Polri memberantas judi online. Termasuk kepada pihak-pihak yang mempromosikan judi online.
"Pemberantasan judi online ini menjadi sebuah pekerjaan besar dan kompleks tetapi negara harus bisa memberantasnya,” tandas Fahira Idris. (RMOL)