JAKARTA (voa-islam.com) – Ekonomi syariah (eksyar) menjadi salah satu pilar ekonomi negara. Oleh karena itu, penguatan lembaga keuangan, bisnis, dan perekonomian syariah penting untuk dilakukan.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Halal dan Syariah, KH Sholahudin Al-Aiyub dalam Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi DPS 2023. Kegiatan workshop kali ini dihadiri oleh DPS Bidang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS), dan Lembaga Perekonomian Syariah
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan penguatan untuk ekonomi syariah. Upaya ini agar menjangkau lebih luas lagi bidang-bidang lain dalam perekonomian di Indonesia,” ungkap Kiai Aiyub di laman resmi MUI, Sabtu (9/9/2023).
Berkenaan dengan perkembangan eksyar yang dikawal MUI, Kiai Aiyub menyampaikan telah merambah pada bidang medis. Tak hanya rumah sakit syariah, tetapi saat ini juga ekosistem medis syariah telah masuk ke dalam bidang klinik dan laboratorium.
Menurut dia, saat ini telah ada sebanyak 3 klinik dan laboratorium Syariah di Indonesia. Perkembangan syariah yang masuk dalam bidang medis, masih terus mendapat perhatian serius dari MUI.
“MUI melalui DSN telah membuat panduan terkait klinik dan laboratorium syariah. Begitu pula tentang instrumen untuk pengawasan terhadap keduanya,” kata dia.
Meluaskan perkembangan syariah di bidang medis merupakan upaya MUI untuk memberikan pelayanan kepada umat. Perhatian serius terkait aspek syariah dalam bidang medis bertumpu pada pelayanan, akses ibadah pasien dan pengunjung, serta makanan dan minuman yang tersedia di layanan medis.
“Workshop Pra-Ijtima’ ini menjadi langkah untuk memastikan terlaksananya prinsip kesyariahan di lembaga bisnis dan perekonomian yang DPS bertugas di dalamnya. Melalui kegiatan ini pula merupakan upaya agar ekonomi syariah berjalan secara solid, sebab kepatuhan syariah menjadi domainnya DPS,” kata dia. (MUID)