View Full Version
Kamis, 11 Jan 2024

MUI Dukung Gugatan Terhadap Israel Di Mahkamah Internasional

JAKARTA (voa-islam.com) - Konflik Israel dan Palestina menjadi perhatian publik yang tak berkesudahan. Pasalnya, sejak awal hingga saat ini, sudah banyak korban yang berjatuhan, selain itu, dampak dari konflik tersebut juga berimbas pada lumpuhnya infrastruktur di Gaza. 
 
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi dukungan penuh atas perlawanan publik terhadap konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina,
 
“Saat ini perlawanan yang dilakukan tidak saja dari lingkungan dalam Palestina, Hamas dan lainnya, tetapi sudah menjadi perlawanan publik secara global,” hal itu disampaikan oleh Prof Sudarnoto dalam kegiatan Diskusi MUI dan Dunia Islam di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Rabu, (10/1/2024).
 
“Berita terbaru yang sampai saat ini masih hangat adalah Afrika Selatan sudah mengajukan kasus kejahatan perang Israel ke Internasional Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC),” imbuhnya.
 
Saat ini, sudah banyak negara yang memberikan perhatiannya kepada palestina. Hal tersebut dilakukan karena konflik yang terjadi di antara keduanya dianggap merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak berkesudahan. 
 
“Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah membuat pernyataan mendukung, dan MUI sejak awal sudah berteriak juga ‘seret Israel’. Negara Israel itu diseret, termasuk para pejabat tinggi, Benjamin Netanyahu beserta kawan-kawannya diseret di ICC,” kata Prof Sudarnoto.
 
Diketahui, dukungan kepada Palestina juga sering dilakukan dalam sidang-sidang multilateral.
 
“Sudah banyak negara yang ikut memberikan perhatian terhadap nasib Palestina, lintas suku, lintas agama, lintas bahasa, lintas profesi, dan sudah dibuktikan di dalam sidang-sidang multilateral, meskipun Amerika masih tetap veto,” 
 
Dalam kegiatan tersebut, Prof Sudarnoto menuturkan bahwa sampai saat ini Indonesia memberikan dukungan penuh dan turut mengupayakan kemerdekaan negara Palestina. Hal ini dikarenakan Palestina yang ,mendukung serta yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia.
 
“Indonesia terhadap Palestina itu sebenarnya memiliki utang, karena seperti yang Bapak Ibu ketahui, bahwa Palestina merupakan negara yang memberikan dukungan terhadap kemerdekaan negara Indonesia,” tuturnya.
 
“Dan hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar negri (Menlu) masih komitmen, masih bekerja keras,” kata dia menambahkan.
 
Dia menyebut, pihaknya pernah membuat petisi terkait sanksi internasional terhadap Israel. Meskipun hal tersebut dianggap belum efektif, namun cukup menarik perhatian bagi beberapa orang yang turut menandatangani petisi tersebut.
 
“Saya juga pernah membuat petisi untuk memberikan sanksi internasional terhadap Israel, dan dalam waktu dua minggu saya memperoleh dukungan sekitar 24 ribu orang. Meskipun itu belum efektif, tapi ini membuktikan bahwa naluri global yang sudah muncul di tengah masyarakat dunia pada saat global crisis ini berjalan,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Prof Sudarnoto juga mengatakan bahwa yang dilakukan Israel, yaitu melakukan teror yang sangat mengerikan di abad ke-21 ini, ini telah mendorong terbangunnya global aliance, among state and civilization, civil society (aliansi global lintas negara, peradaban, dan sosial). (MUID)

latestnews

View Full Version