JAKARTA (voa-islam.com) – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong semua pihak merealisasikan program anti Bullying di sekolah. Hal ini dia sampaikan merespons kasus Bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel.
Wakil Ketua KPRK MUI, Prof Zahrotun Nihayah menyampaikan, tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus dicegah agar tidak meluas, terutama di lingkungan sekolah.
Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Jakarta ini mengungkapkan, perundungan itu dapat mengakibatkan seseorang merasa sangat tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu melakukan berbagai langkah strategi agar kasus ini tidak terjadi secara berulang dan meluas di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah.
"Mengingat bahwa bullying itu harus ditanggapi secara serius, pihak sekolah harus menyediakan lingkungan yang aman dan positif untuk warga di dalamnya," ujarnya kepada laman resmi MUI, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, langkah mitigasi yang harus dilakukan adalah melibatkan semua pihak seperti kepala sekolah, guru, staf siswa dan orang tua untuk membuat kebijakan program anti bullying.
Prof Nihayah menuturkan, program tersebut bisa diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah, terutama berkenaan dengan pendidikan akhlak.
Selain itu, pihak sekolah juga bisa melakukan pendekatan yang berbasis otoritas dalam menangani kasus bullying. Para guru bisa menggunakan wewenangnya untuk memberikan batasan yang tegas melalui teguran lisan maupun memberikan sanksi.
Meski begitu, kata Prof Zahrotun, pendekatan otoritas saja tidak cukup efektif untuk mencegah terjadinya kasus bullying dalam jangka waktu yang panjang.
"Kemudian, pendekatan-pendekatan yang lain dilakukan adalah bertujuan memahami dan menangani motif apa di balik perundungan itu," ungkapnya.
Prof Zahrotun Nihayah mendorong agar para guru melakukan pendekatan yang persuasif kepada siswa untuk mendengarkan dan meyakinkan siswa bahwa perundungan itu terlarang dikerjakan.
Selain itu, Prof Zahrotun Nihayah juga mendorong agar para guru meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan Bullying itu kerap terjadi di tempat-tempat yang minim pengawasan seperti kamar mandi dan ruang kelas yang kosong.
"Sekolah dapat menyediakan kotak pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa menyampaikan masalah, kekhawatiran, serta saran mereka. Kemudian, guru segera turun tangan untuk menghentikan bullying guna mencatat kejadian tersebut dan menginformasikan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
"Kemudian, juga pertemuan-pertemuan bersama orang tua dan komite sekolah penting untuk membangun komunikasi positif," paparnya. (MUID)