MEDAN (voa-islam.com) - Soliditas masyarakat Indonesia terhadap penindasan yang dialami umat muslim Uighur tidak boleh redup. Pemerintah pun diminta tetap melawan ketidakadilan itu dengan berbagai cara.
Demikian antara lain poin yang dibahas dalam seminar bertajuk Genosida, Diskriminasi, dan Penegakan Hak Asasi Manusia pada Muslim Uighur yang digelar Humanity United Project Indonesia (HUPI) bersama Uighur Human Rights Project (UHRP) di Ruangan AW 1 Universitas Al Washliyah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).
"Kami sebagai masyarakat sipil berupaya untuk meningkatkan kesadaran. Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata Aktivis HAM Sumut, Ahmad Irham Tajhi dalam seminar tersebut.
Ia menjelaskan, situasi hak asasi manusia di Xinjiang dapat dikategorikan sebagai genosida.
"Dari pendekatan budaya dan peradaban, sangat disayangkan jika bangsa Uighur terhapus," ujarnya.
Masih dalam seminar yang sama, Direktur HUPI, Hotmartua Simanjuntak mengurai, Muslim Uighur telah mengalami penindasan selama lebih dari 70 tahun. Masyarakat Uighur, kata dia, kini dipaksa kerja hingga kebebasan beragama dibatasi. Hal inilah yang membuat banyak dari mereka ditahan di kamp konsentrasi.
"Pemerintah Cina diduga kuat menyembunyikan kebenaran dan mempersulit pemantauan internasional. Warga dipaksa bekerja dan mengikuti kelas pembelajaran Partai Komunis pada malam hari," tambahnya.
Seminar tersebut dihadiri tiga narasumber. Selain Hotmartua Simanjuntak dan Ahmad Irham Tajhi, hadir pula Direktur Eksekutif UHRP, Omer Kanat. Seminar juga dihadiri lebih dari 200 peserta dari kalangan aktivis, pelajar, dan mahasiswa. (RMO)