View Full Version
Selasa, 03 Jun 2025

Dibuka Wakil Kepala BPJPH, IHATEC Latih dan Uji Kompetensi 115 Penyelia Halal

BOGOR  (voa-islam.com) - Lembaga pelatihan dan edukasi halal pertama dan terkemuka di Indonesia, IHATEC, kembali melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi bagi penyelia halal. 

Terbaru, pada 20-22 Mei 2025 lalu IHATEC menggelar 'Pelatihan Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)' yang dilanjutkan dengan uji kompetensi. 

Diikuti oleh 115 peserta dari berbagai kota di Indonesia, pelatihan dibagi dalam dua kelas, yakni _Online_ (daring) dan _Offline_ (luring) di IICC Bogor. Pelatihan dua hari itu secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor. 

Direktur IHATEC, Aditya Yudha, mengungkapkan bahwa kewajiban halal sudah berlaku mulai Oktober 2024 lalu. Kewajiban itu mencakup produk barang bahan makanan dan minuman, bahan tambahan, bahan penolong serta, jasa sembelihan khususnya untuk industri skala menengah besar. 

Tidak hanya untuk produk barang saja, juga mencakup produk jasa seperti jasa logistik termasuk penyimpanan, transportasi, pergudangan, dan jasa maklon, jasa penjualan atau retail, dan juga jasa penyajian atau restoran. Dimana penahapan produk jasa ini mengikuti ketentuan produk barangnya masing-masing. 

"Dengan adanya kewajiban ini 'demand' terhadap produk barang maupun jasa halal semakin meningkat. Sehingga banyak pelaku usaha berlomba-lomba untuk bagaimana produk/jasa yang mereka miliki dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Indonesia dan mendapatkan sertifikasi halal," ungkap Aditya dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Senin (03/06/2025).

Aditya mengatakan, saat ini SJPH merupakan fokus utama implementasi standar jaminan halal di Indonesia. Sesuai ketentuan dalam pasal 50 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024 ditetapkan dalam proses permohonan sertifikasi halal, pelaku usaha yang melakukan permohonan wajib memiliki satu penyelia halal. Penyelia halal inilah yang bertugas mengawasi dan memastikan seluruh proses produk halal di perusahaan sesuai peraturan dan ketentuan masing-masing. 

Aditya menegaskan, sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sertifikat halal tidak lagi memiliki masa berlaku. Artinya sertifikat tersebut akan tetap berlaku selama tidak ada perubahan komposisi atau bahan dan atau proses produk halalnya. 

"Dengan kondisi ini peran penyelia halal menjadi penting untuk menjaga konsistensi dan integritas kehalalan produk masing-masing. Dan tentunya semua aktivitas ini sebagai penyelia halal harus bapak ibu laporkan secara regular kepada BPJPH," kata dia. 

Pelatihan yang digelar IHATEC, lanjut Aditya, bertujuan untuk mencetak penyelia halal-penyelia halal yang kompeten sesuai dengan SKKNI. Mereka akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari BPJPH dan sertifikat kompetensi profesi dari BNSP. "Kedua sertifikat itu merupakan syarat wajib untuk melakukan proses sertifikasi halal di BPJPH," kata Aditya. 

Sementara itu, saat membuka acara pelatihan, Wakil Kepala BPJPH Afriyansyah Noor mengatakan, pelatihan yang digelar IHATEC menjadi ladang untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan para peserta sekaligus menguatkan komitmen dalam menjaga memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam. 

Afriyansyah mengungkapkan, pelatihan adalah salah satu upaya penting untuk mewujudkan sistem jaminan produk halal yang transparan, terpercaya, efektif di era globalisasi saat ini. Apalagi kesadaran masyarakat akan produk halal semakin meningkat, sehingga para penyelia halal harus memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan bahwa produk yang beredar tidak hanya aman untuk kesehatan tetapi juga sesuai dengan prinsip prinsip syariat Islam. 

"Pelatihan ini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai penyelia halal. Dengan BPJPH pastikan kita akan memiliki kolaborasi yang kuat nantinya," kata dia. 

Mewakili BPJPH, Afriyansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada IHATEC yang berinisiatif melakukan pelatihan-pelatihan secara masif. 

"Bukan sekadar pekerjaan, namun ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dengan komitmen yang kuat saya yakin kita semua dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk memajukan industri halal di tanah air kita sendiri," katanya. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version