View Full Version
Selasa, 26 Aug 2025

DPR Sahkan RUU Haji, Sepakati Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

JAKARTA (voa-islam.com) – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Salah satu poin krusial dalam UU baru ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, memimpin pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2025). Seluruh fraksi menyatakan setuju.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Selain itu, perubahan ini juga bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi, serta untuk memperbaiki aspek-aspek lain dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sebagai hasil pembahasan, DPR dan pemerintah sepakat membentuk lembaga penyelenggara dalam bentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang akan menjadi koordinator utama seluruh kegiatan penyelenggaraan haji.

Marwan menyampaikan bahwa seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia yang terkait dengan pelaksanaan haji akan berada di bawah kementerian baru tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR telah menyetujui RUU ini untuk disahkan dalam rapat paripurna.

“Kementerian yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah ini akan masuk dalam lingkup urusan keagamaan dan menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya


latestnews

View Full Version