View Full Version
Rabu, 19 Nov 2025

Serukan Kembali Boikot Produk Israel, MUI: Ini Kewajiban Syariah, Bukan hanya Gerakan Sesaat

JAKARTA (voa-islam.com) -  Menjelang Munas 2025, MUI kembali menyerukan boikot terhadap produk terafiliasi Israel, menekankan hal ini adalah kewajiban syariah sekaligus senjata global yang terbukti melemahkan ekonomi Zionis. 

Seruan boikot produk-produk terafiliasi Israel kembali menggema keras dari Kantor MUI, Menteng. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sikap politik, tetapi perintah syar‘i dengan daya tekanan global yang semakin kuat.

Dalam konferensi pers di Aula Buya Hamka, Selasa (18/11/2025), Prof Sudarnoto menyatakan bahwa meski istilah “boikot” tidak tercantum secara eksplisit dalam naskah awal fatwa, substansi dan semangatnya sudah menjadi bagian integral dari perjuangan membela Palestina.

“Boikot adalah alat yang sah, efektif, dan merupakan kewajiban syariah bagi umat Islam dalam mendukung Palestina,” tegasnya.

Prof Sudarnoto juga memaparkan bukti-bukti di lapangan yang menunjukkan bahwa gerakan ini benar-benar berdampak. Penurunan pembelian berbagai produk yang diasosiasikan dengan Israel, kata dia, telah dirasakan langsung oleh pelaku usaha.

“Pelaku usaha, termasuk di sektor perhotelan, mengeluhkan produk tertentu tidak lagi dibeli masyarakat. Ini bukti bahwa boikot berjalan dan masyarakat patuh pada fatwa,” ujarnya.

Salah satu isu yang sering muncul adalah daftar produk yang wajib diboikot. Prof Sudarnoto menekankan bahwa MUI telah mengambil langkah resmi dan kini menunggu sikap pemerintah.

“MUI sudah bersurat kepada kementerian terkait agar pemerintah mengumumkan secara resmi daftar produk terafiliasi Israel. Masyarakat tidak boleh dibiarkan bingung,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa boikot adalah tindakan reaktif atau emosional. Gerakan ini, tegasnya, merupakan bagian dari tekanan internasional yang sudah terbukti efektif menekan kekuatan ekonomi Israel.

“Banyak negara telah menarik produk-produk itu dari rak toko dan restoran. Tekanan ekonomi melalui boikot sudah menjadi praktik global,” tuturnya.

Menariknya, Prof Sudarnoto menyebut momentum ini sebagai peluang emas kebangkitan UMKM nasional. Boikot bukan hanya aksi solidaritas, tetapi pintu untuk merebut pasar dari dominasi produk impor tertentu.

“Ini saatnya UMKM mengambil alih pasar, memperkuat ekonomi masyarakat, dan sekaligus berkontribusi terhadap perjuangan Palestina,” katanya.

Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) MUI 2025, Prof Sudarnoto memastikan bahwa isu boikot akan masuk sebagai agenda penting yang kembali ditegaskan secara resmi.

“Munas besok akan menegaskan pentingnya boikot. Ini bukan gerakan sesaat, melainkan komitmen jangka panjang umat Islam Indonesia,” ujar dia. (MUID/Ab)


latestnews

View Full Version