

SERANG (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya untuk terus membela warga yang terzalimi akibat dampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah resmi dibatalkan.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun MUI tentang PSN PIK 2, KH Masduki Baidlowi, saat bersilaturahim langsung dengan warga terdampak pembangunan PIK 2 di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Ahad (1/2/2026).
Kiai Masduki mengungkapkan, sejak awal MUI bersama tim yang dibentuk selama dua tahun terakhir telah ikut berjuang bersama masyarakat agar PSN PIK 2 dibatalkan.
"Syukur alhamdulillah perjuangan kita semua disini akhirnya PSN PIK 2 betul-betul dibatalkan. Saya kira masalahnya masih banyak, masih menumpuk, MUI konsisten ingin melindungi masyarakat atau umat karena memang tugas dari MUI khadimul ummah," kata Kiai Masduki.
Ketua MUI Bidang Infokomdigi tersebut menjelaskan, meskipun proyek strategis nasional itu telah dibatalkan, MUI menilai dampak dan persoalan yang ditinggalkan masih sangat kompleks dan membutuhkan penanganan serius.
Ia menegaskan bahwa MUI telah mencatat berbagai aspirasi masyarakat terkait bentuk-bentuk kezaliman yang dialami warga akibat pembangunan PIK 2, dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.
"Salah satu yang paling menonjol adalah sungai-sungai yang selama ini sangat penting buat kehidupan masyarakat ditutup. Akhirnya menyengsarakan masyarakat. Kami akan mendalami soal ini, ke depan kita akan terus bekerja sama dengan kawan-kawan," lanjutnya.
Kiai Masduki menegaskan bahwa MUI akan konsisten melindungi warga terdampak PIK 2 hingga berhasil, seraya menekankan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari ibadah, terlepas dari hasil akhirnya.
"Kami datang sebagai rangkaian kegiatan kami. Di MUI nanti mengundang sejumlah instansi terkait berhubungan persoalan ini. Saya berharap kepada masyarakat disini supaya sabar, mendahulukan dialog dan kesabaran. Karena semua nanti dengan kesabatan InsyaAllah akan diberi jalan keluarnya," kata Kiai Masduki.
Sementara itu, aktivis nelayan Kholid Miqdar menyampaikan pandangan keras terkait dampak pembangunan PIK 2. Ia menilai umat Islam, khususnya masyarakat pesisir, sedang mengalami bentuk penjajahan baru atas tata ruang hidupnya.
"Kalau saya ngomongnya bangsa Indonesia mayoritas umat Islam, sekarang sedang dijajah. Dijajah apanya? Tata ruang hidupnya sedang dijajah terkait polemik PIK 2 karena efek dari pengurukan, banjir dimana-mana," kata Kholid Miqdar kepada laman resmi MUI.
Kholid menjelaskan, aliran sungai di wilayah hilir yang diurug oleh pembangunan PIK 2 telah memicu bencana banjir di berbagai kawasan Banten, seperti Dadap, Tanara, Cikande, Kasemen, hingga wilayah Kesultanan Banten.
Ia bersama warga menyampaikan rasa syukur karena MUI berkenan hadir langsung ke lokasi untuk menyerap informasi secara faktual dan aktual, bukan sekadar menerima laporan sepihak.
"Makanya kita akan coba berikan datanya ke MUI bagaimana ini terjadi banjir, bagaimana kerusakan ekonomi di wilayah kami, majelis-majelis digusur, pemakaman (dibongkar), kita ceritakan ke MUI. Biar seperti apa MUI menindaklanjutinya dan kita akan kasih data-datanya dan sebab-sebabnya," tegas Kholid.
Kholid juga mendorong pentingnya keadilan iklim dalam setiap kebijakan pembangunan, agar dampak lingkungan dan sosial benar-benar menjadi pertimbangan utama.
Menurutnya, bencana banjir yang terjadi tidak hanya di Banten, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia, merupakan akibat dari kebijakan yang tidak berpijak pada akal sehat dan keseimbangan alam.
"Sehingga dampaknya kerusakan lingkungan, mereka tidak memahami hubungan manusia dengan alam. Yang ada hanya keuntungan, tidak boleh! Yang dirugikan adalah masyarakat," tegas Kholid.
Ia berharap MUI dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah, agar keadilan benar-benar diwujudkan bagi warga terdampak pembangunan. (MUID)